Jumat, 05 November 2010
Tugas MK Metodologi Sejarah, Risa Yunida, dkk
Dosen: Drs. Hairiyadi, M.Hum
TUGAS KELOMPOK:
1. Endah Damayanti A1A107227
2. Fathurrida A1A107234
3. Fitriani A1A107218
4. Risa Yunida A1A107242
5. Sri Kartika H A1A107229
Judul Buku : Islam Dan Masyarakat Banjar ( Deskripsi dan Analisis
Kebudayaan Banjar)
Penulis : Alfani Daud
A. PENDEKATAN
Buku ini menggunakan pendekatan sosial budaya karena buku tersebut mambahas
tentang tradisi masyarakat banjar dan agama yang dianut oleh masyarakat banjar yaitu
islam. Inti dalam pokok bahasan dalam buku ini adalah deskripsi dan analisa kebudayaan
banjar.
B. SISTEMATIKA PENELITIAN
1. BAB I : ASAL USUL SUKU BANJAR
Membahas tentang Asal usul suku banjar dan Agama yang dianut masyarakat Banjar.
Nenek moyang suku Banjar berasal dari perpindahan suku bangsa Melayu. Pusat
permukman mereka terletak dilembah-lembah sungai disekitar kaki pegunungan
Meratus. Dalam proses selanjutnya nenek moyang orang Banjar menyebar kedaerahdaerah
yang berdekatan, baik arah kehulu sungai maupun menjauhi tepi sungai.
Proses pencampuran unsur-unsur suku Banjar yaitu antara kelompok-kelompok
Dayak. Sector pemukiman dengan para imigran yang datang kemudian. Suku Dayak
dibedakan dalam kelomok-kelompok seperti bukit, msnyan, ngaju (biaju), dan
lawangan yang disebut dengan imigran yang datang kemudian itu adalah suku jawa,
bugis, arab, china, dan India.
Agama yang dianut mula-mula adalah pemujaan terhadap nenek moyang
(animisme), setelah terbentuknya kerajaan Dipaagama yang dianut adalah hindubudha.
Namun setelah terentuknya kerajaan Banjar agama yang dianut adalah islam
dengan rajanya sekaligus raja yang pertama masuk islam adalah Sultan Suriansyah
( Pangeran Samudra). Masuknya islam sebagai persyaratan yang dijukan oleh
kerajaan Demak karena kerajaan Demak membantu Pengeran Samudra melawan
kerajaan Daha.
2. BAB II : Organisasi Masyarakat
Dalam bab ini membahas tentang faham rumah tangga. Dalam rangka faham
rumah tangga ini dibicarakan juga tentang pembentukan harta perkawinan sebagai
asal ekonomi rumah tangga. Berkenaan dengan tokoh-tokoh kampong, akan
dibicarakan peranannya dan bentuk-bentuk penghormatan yang diberikan kepada
mereka, dan akan disinggung pula peranan kaum elit desa, khususnya dalam
menangani sengketa dalam masyarakat.
3. BAB III : Lingkungan Alam dan Mata Pencaharian
Keadaan alam pemukiman suku bangsa Banjar dan berbagai mata pencaharian
sehubungan dengan lingkungan alam dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat setempat
dibahas dalam bab ini.
4. BAB IV : Ajaran Ritual Islam dalam Kehidupan Sehari-hari
Membahas tentang bagaimana ajaran islam diteruskan kepada generasi
berikutya dan bagaimana ritual yang bersfat ibadah difahami dan dilaksanakan pada
masyarakat Banjar.
5. BAB V : Ajaran Islam dalam Berbagai bidang Kehidupan
Ajaran islam telah menjadi bagian dari kehidupan keluarga dan telah menjadi
kebiasaan masyarakat Banjar. Suatu kegiatan diusahakan terjadi menurut kaidah
ajaran islam. Berbaga kegiatan ritual dioper dari ajaran islam. Dan berbagai kegiatan
ritual yang isinya telah diambil dari ajaran islam. Hal itu terjadi sebagai suatu
kompromi yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Dalam bab ini akan dibahas tentang
perkawinan dan kehidupan keluarga, perceraian, sistem pewarisan, dan adopsi ajaran
islam dalam kegiatan ritual.
6. BAB VI : Kegiatan Ritual Peralihan Tahap (1)
Bab ini membicarakan tentang berbagai upacara peralihan tahap yang
bersangkutan dengan kelahirandan masa kanakkanak, dan juga uacara mandi yang
khususnya berkaitan dengan peralihan tahap hidup wanita yaitu kawin dan hamil.
7. BAB VII : Kegiatan Ritual Peralihan Tahap (II)
Bab ini membicarakan temntang kegiatan ritual eralihan yaitu kawin, hamil
( dan melahirkan ), dan mati.
Dalam bab ini perkawinan hanya dipandang sebagai peristiwa yang
menyangkut individu, ebagai bentuk peralihan tahap kehidupannya. Tentang peristiwa
kehamilan diicarakan semata-mata sebagai tahaan hidup wanita dan tidak berkenan
dengan bayi yang dilahirkannya.
8. BAB VIII : Kegiatan Ritual Berulang Tetap
Kegiatan ritual yang berulang tetap menurut jalannya kalen der yaitu kalender
kamariah, seperti kegiatan yang bertujuan merayakan hari besar islam, contoh:
a. kelahiran nabi
b. perayaan mi’raj
c. hari raya puasa
d. hari raya haji
e. peringatan turunya Al-Quran
Selain itu ada pula kegiatan menurut kalender lainnya seperti:
a. asyura
b. arba mustamir
c. pertengahan sya’ban
d. malam lailatul Qodr
9. BAB IX : Berbagai Ilmu Gaib
Bab ini membahas tentang ilmu gaib yang berkenaan dengan ilmu gaib
meramal dan ilmu gaib pengobatan.
10. BAB X : Kegiatan Ritual Lainnya
Didalam masyarakat Banjar juga melakukan berbagai kegiatan ritual sewaktuwaktu,
misalnya dilapangan diketahui bahwa mereka melakukannya sebagai kegiatan
mencari nafkah, ketika memulai membangun dan mendiami rumah baru, ketika
bepergian jauh, kkhususnya ketika akan berangkat menunaikan ibadah haji dan ketika
kembali, dan ketika melakukan perjalanan ke hutan.
11. BAB XI : Interpretasi Non Diskusi
Bab ini membahas bahwa religi suatu komunitas tergambar dalam apa yang
dpercayai oleh para warganya, dan bahwa religi tersebut selalu unik, dalam arti
membentuk suatu system tersendiri.
C. METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah metode sejarah dengan penulisan deskriftif yaitu
penulis mencoba menggambarkan tentang Islam dan Masyarakat Banjar. Sumber yang
digunakan adalah sebagai berikut:
a. sumber primer adalah sumber utama yang langsung berkaitan dengan penelitian
seperti: surat-surat perjanjian, dan arsip-arsip Belanda lainnya.
b. Sumber sekunder : buku-buku kepustakaan yang relevan dengan penelitian.
D. TANGGAPAN KELOMPOK
Tanggapan kami, buku ini sangat bermanfaat untuk memberikan ilmu pengetahuan
kepada kami semua, bukan hanya untuk masyarakat suku banjar saja, tapi juga untuk
masyarakat suku lain selain banjar.
Sebagai masyarakat banjar kita harus mengetahui sejarah asal usul nenek moyang
suku banjar beserta kebudayaannya, dengan adanya buku ini kami yang sebelumnya
kurang mengetahui , sekarang bisa mengetahui lebih banyak tentang suku banjar dan
kebudayaannya.
Semoga dengan adanya pembahasan buku ini, tidak hanya bermanfaat untuk kami
sekelompok, tetapi juga untuk teman-teman semua khususnya mahasiswa mata kuliah
Metodologi Sejarah.
Tugas MK Metodologi Sejarah, Fahrudinoor, dkk
1. Nama Kelompok Nim
Herpandi A1A107211 Fahrudinoor A1A107212 Sutri Ira Marisa A1A107210 Sartika A1A107216 Muhammad alamsyah A1A107243
2. Judul Buku.
“Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM)”
Oleh John RG Djopari (sejarah politik) Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 1993 Cetakan pertama : September 1993 Cetakan kedua : November 1995 Tebal halaman : 180 halaman
3. Pendekatannya.
Pendekatan yang di lakukan peneliti mengenai judul di atas yakni pendekatan kualitatif. Yakni dengan pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasilkan suatu uraian mendalam tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau suatu organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik yang tentunya berkenaan dengan sejarah kepolitikan di tanah papua sejak di bentuknya OPMd hingga sekarang (di saat peneliti sedang melakukan penulisan penelitiaannya yakni tahap akhir dalam penelitian sejarajh politik(historiografi))
4. Model Pemecahan Masalah.
Model pemecahan masalah di sini berangkat dari beberapa pertanyaan yakni :
a. Apakah benar bahwa pemberontakan OPM itu terjadi karena integrasi politik di Irian Jaya kurang mantap ?
b. Apakah benar bahwa pemberontakan OPM itu merupakan bom waktu yang di buat oleh Belanda atau pemberontakan OPM itu terjadi karena tumbuh kesadaran nasionalisme Papua
c. Apakah benar dan mengapa masih saja ada orang-orang Irian Jaya yang beridieologi serta mendukung pemberontakan OPM ?
d. Bagaimana sebaiknya pendekatan pembangunan politik di Irian Jaya itu di lakukan, agar dapat mewujudkan integrasi politik yang mantap ?
Dari pokok di atas penulis menguraikan mengenai dasar pemikiran terjadinya pemberontakan yang berlandaskan politik yakni teori-teori tentang :
a. Pemberontakan.
b. Integrasi Politik.
c. Pembangunan Politik.
5. Sistematika Penulisan.
Buku ini tersusun dalam tujuh bab, masing-masing bab merupakan satu pokok bahasan yang terjalin satu sama lainyang kesemuanya merupakan tema sentral mengenai pemberontakan OPM. Bab pertama, merupakan bab pendahuluan (Integrasi Irian Jaya sebagai agenda Politik) bahasan merupakan pengantar untuk membantu dan lebih mendalami aspek-aspek yang mencakup dalam buku ini. Baba kedua, merupakan pokok bahasan mengenai Irian Jaya di masa pemerintahan Belanda. Baba ketiga, merupakan pokok bahasan mengenai Irian Jaya mengenai peralihan kekuasaan dari Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia.
Bab keempat, merupakan pokok bahasan tentang Organisasi Papua Merdeka dan pemberontakannya. Baba kelima, merupakan pokok bahasan tentang Organisasi Papua Merdeka dalam Dunia Internasional.
Bab keenam, merupakan pokok bahasan mengenai usaha memadamkan Pemberontakan. Bab ketujuh, merupakan bab penutup dari buku ini.
6. Metode Penelitian.
a. Lokasi dan Kesatuan Penelitian
Di sini Penulis melakukan observasi langsung ke lapangan untuk keperluan data yang ingin di peroleh, lokainya adalah Propinsi Irian Jaya, yaitu kota Jayapura, Manokwari dan Biak, serta Jakarta, Negeri Belanda, Australia, dan Papua New Guinea.
b. Operasionalisasi Variabel.
Di sini Penulis melihat dari sisi pengaruh pemberontakan OPM terhadap pembentukan Integrasi politik, dan pembangunan politik.
c. Teknik Pengumpulan Data.
Pengumpulan data di lakukan oleh Penulis dengan tehnik kombinasi dari sejumlah tehnik yang ada antara lain sebagai berikut :
1) Studi kepustakaan
2) Studi dokumenter
3) Wawancara mendalam
d. Tehnik Analisa Data
Tehnik analisa data di lakukan Penulis secara kualitatif dengan memperhatikan Metode “ verstehen” artinya suatu cara untuk menganalisa dan memahami data secara mendalam.
7. Tanggapan kami.
Penulis melakukan study lapangan dan perpustakaan sehingga ke arutan yang hasil yang diteliti dapat dipertanggung jawabkan.
Tugas MK Sejarah Sosial, Dewi Novriana, dkk
SEJARAH SOSIAL
ELITE AGAMA
K.H. ABD. HAMID
OLEH KELOMPOK 4
Dewi Novriana (A1A109202)
Eka Selviana dewi (A1A109206)
Dwi Mutia Puspita (A1A109212)
Desy Ermayani (A1A109222)
Radiansyah (A1A109213)
Sadam Hazimi (A1A109217)
Jamil Nazar (A1AA109220)
Norifansyah (A1A109226)
Ahmad Sarif (A1A109230)
Norhaliz (A1A109244)
Wahyu Indra Wardana (A1A109233)
Departemen Pendidikan Nasional
Universitas Lambung Mangkurat
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Banjarmasin
2010
Elite agama dan umatnya tidak selamanya identik, pernyataan elite agama tidak serta merta harus diartikan sebagai represtansi umat yang diwakilinya. Dengan demikian pernyataan yang menyebutkan apa kata pemimpinnya itu kata umatnya tidak sepenuh nya benar, hal ini terbukti dari hasil wawancara kami dengan istri dari salah seorang pemuka agama yang bertempat tinggal di jalan A Yani km 12,200 RT 02 RW 01 kecamatan Gambut Barat yang bernama Alm K.H.ABD.Hamid, beliau ada lah sosok religious dimata istri dan anak-anak,, beliau merupakan salah satu pimpinan sebuah travel cabang yaitu Travel Hikmah tour PT Hikmah Sakti Perdana yang merupakan travel perjalanan haji dam umroh. Dan beliau sering mendampingi para jemaah dan beliau sering juga mengajak istri dan 3 orang anak unrtuk pergi ke tanah suci.
Alm K.H.ABD.Hamid merupakan sosok yang jadi panutan di mata masyarakat sekitar,m seseorang yang berwibawa dan bijaksana, kadang juga disebut kyai gaul, kata masyarakat sekitar beliau sering dimintai pendapat kalau salah satu warga ada masalah dan beliau secara bijaksana menengahi masalah tersebut.
Menurut istri beliau, Alm K.H.ABD.Hamid ini sudah dari kecil mendapat didikan yang religious dari keluarga memang sudah dari kecil merupakan seseorang yang religious dan menurun pula ke anak-anak beliau. Sosok Alm K.H.ABD.Hamid ini juga merupakan seorang penghulu dan sering juga dimintai orang menjadi penelakin kubur,kadang juga mengkain kafan kan dan memandikan jenajah, dan hal itu dilakukan secara sukarela, maka dari itu beliau sangat disukai oleh masyarakat sekitar, karena beliau tidak ada sedikitpun meminta bayaran, dan warga sekitar pun sangat menghormati sosok Alm K.H.ABD.Hamid.
Namun sangat disayangkan beliau tidak berumur panjang, beliau meninggal dalam usia 44 tahun, kematian beliau ini masih dirahasiakan dari anak ketiganya ini, karena disamping masih kecil, sang istri tidak mau menyakiti perasaan sang anak, menurut keterangan sang isrti anak mereka yang paling kecil ini sangat menyayangi sang ayah dan kadang sering menanyakaan keberadaan sang ayah dan sang istri bilang kalau bapaknya sekarang tinggal di Madinah, mungkin suatu saat pasti sang istri akan memberitahukan kepada sang anak, keluarga dan masyarakat sekitar sangat merasa kehilangan sosok yang menjadi panutan dan merupakan sosok yang di tuakan di lingkungan sekitar.
Dari hasil wawancara kami, kami mendapatkan data diri beliau, yaitu:
· Nama: K.H.ABD.Hamid
· Tempat lahir: Gambut
· Tanggal lahir: 15 Januari 1966
· Meninggal: Jumat, 26 Juli 2010, 5 Sya’ban 1431 hijriah
· Dimakamkan di: Di Madinah AL.Munawarah
· Kegiatan
1. Keluarga
I. Istri bernama HJ Rahimah Hidayat, S.Pd
II. Anak ada tiga orang
i. Atikah Nor Rahmawati
Lahir tanggal 8 Mei 1992
ii. Anisa Norlaila Hayati
Lahir 9 Febuari 1995
iii. Syauqah Adelina
Lahir 26 juni 2002
2. Lingkungan Rt
I. Ketua umum Mesjid Mujahidin Gambut
II. Ketua Majelis Mu Zakarah Gambut
III. Ketua RT di A Yani km 12,200 RT 02 RW 01 kecamatan Gambut Barat
IV. Mengadakan kegiatan pengajian di rumah setiap malam minggu untuk laki-laki dan malam rabu untuk perempuan
V. Pengajian di mesjid Gambut setiap malam kamis
3. Pendidikan
I. Mts Darussalam
II. Tsanawiyah Al-FALAH
III. Aliyah Al-FALAH
IV. Universitas Islam As Safi’ah Jakarta tamat tahun 1987
V. Pimpinan pesantren AL-FALAH periode 2000-2003
Tugas MK Metodologi Sejarah, Hikmatullah, dkk
RESENSI BUKU
POLITIK ISLAM HINDIA BELANDA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Metodologi Sejarah
(ASEJ 471)
Dosen Pembimbing:
Drs. Hairiyadi, M.Hum
Kelompok I:
1. Erwien Akbar Saputra A1A107001
2. Hikmatullah A1A107036
3. Mahfuzah Hidayati A1A107045
4. Dwi Bekti Santoso A1A107045
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2009
|
|
Daftar Isi
Kata Pengantar
Bab. I. Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Batasan dan Rumusan Masalah
Pendekatan Masalah
Bab. II Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda
Netral Terhadap Agama
Islam dan Kristen
Netral teori dan praktek
Asosiasi Kebudayaan
Asosiasi dan Pemanfaatan adat
Asosiasi Pendidikan
Tarekat dan Pan Islam
Gerakan Tarekat
Gerakan Pan Islam
Bab. III. Het Kantoor voor Inlandsche zaken
Organisasi Kantoor voor Inlandsche zaken
Status Organisasi Kantoor voor Inlandsche zaken
Hubungannya dengan Instansi Lain
Aktivitas Organisasi Kantoor voor Inlandsche zaken
Adviseur voor Inlandsche zaken
Dr. C. Snouck Hurgronje ,Dr. C.A.J. Hazeu,
Dr. D.A. Rinkes, R.A. Kern, E. gobee,
Dr. G.F. Pijper, Dr. B.J.O. Schrieke ,
Dr. Hoesein Djajadiningrat, Ch.O.van der Plas,
Sayid Oethman
Peranan kantoor voor Inlandsche zaken
Pengelolaan kas masjid, pembangunan masjid baru
Pemburuan Guru Agama, Persaingan Islam Kristen di Tanah Batak,
Peristiwa Sekayu dan Kubang
Bab. IV. Penutup
Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda
Kantoor voor Inlandsche Zaken
RUJUKAN:
Suminto, H. Aqib, 1985, Politik Islam Hindia Belanda cet. 1, Jakarta: 1985.
Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Pembahasan terhadap masalah kebijaksanaan politik pemerintah Hindia Belanda tentang Islam, tidaklah mungkin melepaskan sama sekali situasi kondisi pada masa itu. Kecakapan pemerintah kolonial Belanda dalam mengemudikan jajahannya memang cukup mengagumkan rekan-rekannya: Inggris dan Perancis. Usaha Belanda untuk mengkonsolidasikan kekuatannya mendapat perlawanan dari raja-raja Islam, dari tingkat desa, dari para guru, serta ulama Islam.
Kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda dalam menangani masalah Islam, sering disebut dengan istilah Islam Politiek, di mana Prof. Snouck Horgronje dipandang sebagai peletak dasarnya.
Bagaimana menjinakkan pribumi dan menghadapi Islam, itulah masalahnya. Untuk itu diangkatlah penghulu sebagai pegawai negeri, yang antara lain bertugas membantu bupati dalam mengawasi umat Islam. Sedangkan Gubernur Jenderal secara rahasia diinstruksikan oleh raja Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukandalam rangka memelihara tugas pengawasan yang dilakukan oleh bupati terhadap ulama pribumi tersebut.
Berdasarkan analisa Snouck Hurgronje, maka dipisahlah masalah agama dengan politik. Terhadap masalah agama pemerintah belanda disarankan bersikap netral, sedang terhadap masalah politik diperingatkanny; harus dijaga benar dengan datangnya pengaruh dari luar semacam Pan Islam.
Mengenai pendidikan bangsa Indonesia, Belanda merasa berkewajiban moral untuk mengajar para bangsawan, dan menjadikannya partner dalam kehidupan budaya dan sosial.
Dalam rangka menghadapi masalah Islam di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda bekerjasama dengan para kepala adat, dan menggunakan lembaga adat untuk membendung pengaruh Islam di kepulauan Nusantara.
Batasan dan Rumusan Masalah
Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda yang dimaksudkan di sini adalah kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda dalam mengelola masalah-masalah Islam di Indonesia pada masa kolonial Belanda. Sedangkan yang dimaksud dengan Het Kantoor voor Inlandsche zaken adalah suatu kantor yang dikepalai oleh Penasehat Gubernur Jenderal urusan Pribumi. Di kalangan pribumi sendiri kantor ini dikenal sebagai Kantor Agama.
Mengutamakan pembahasan masalah Indonesia daripada masalah spesifikasi suatu daerah, sebab bertujuan masalah politik Islam pemerintah Hindia belanda yang digariskan oleh Snouck Hurgronje, dan menelitu sejauh mana Kantoor voor Inlandsche zaken bisa berperan dalam hal ini. Dengan menggunakan pendekatan dan analisa perbandingan terhadap aneka data yang ada, dimana data kepustakaan merupakan tupuan utama pembahasan. Sedangkan data lapangan yang digali melalui wawancara atau korespondensi dimanfaatkan sebagai pelengkap bagi data kepustakaan tersebut.
Pendekatan Masalah
Akan halnya pendekatan masalah, maka penggalian data kepustakaan maupun lapangan tersebut dilakukan melalui empat jalur. Pertama, orang-orang yang terlibat langsung dengan kantor tersebut, terutama orang Belanda. Sebagian besar data kepustakaan, sedangkan data lapangan hanya bisa diperoleh dari prof. Dr. G.F. Pijper, yang pernah menjabat sebagai Adviseur voor Inlandsche zaken. Kedua, orang-orang Belanda di luar kantor tersebut. Data lapangan diperoleh melalui wawancara atau korespondensi dengan Prof. Dr. G.W.J.Drewes (pernah menjabat Kepala Balai Pustaka), Drs. D. van der Meulen (bekas Konsul Belanda di Jeddah), Drs. L.J.M. van Geest (lulusan Indologie Leiden dan bekas Kontrolir di Batak serat Nias), Drs. A. Schuijff (lulusan Indologie Utrecht dan bekas Kontrolir di Jambi dan Palembang, serta asisten residen di Sumatera Utara), dan lain-lain.
Ketiga, para sarjana bukan Belanda yang mempunyai perhatian terhadap kebijaksanaan Islam di Hindia Belanda. Data yang diperoleh umumnya berbentuk data kepustakaan, baik ditulis oleh sarjana Amerika, Inggeris, Perncis , Australia maupun Jepang. Data lapangan hanya didapat dari Prof. Dr. H. Sutherland, guru besar sejarah Universitas Amsterdam. Keempat, orang-orang Indonesia. Data kepustakaan didapat dari karya H. Agus Salim, Moh. Natsir, Margono Djojohadikusuma, Prof. Dr. Deliar Noer, Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, Dr. Alfian dan Dr. Taufik Abdullah. Data lapangan diperoleh dari para ulama, antara lain K.H Sjukri Ghozali (lulusan sekolah penghulu mamba’ul ulum Solo), dan K.H. Djazuli Wangsasaputra ( lulusan Opleidings-school voor Penghulu, Tasikmalaya):
Penggunaan sumber pertama lebih diutamakan sedangkan sumber ketiga dan keempat digunakan sebagai penguat analisa.
Buku ini dibagi menjadi empat bab. Pembicaraan tentang politik Islam pemerintah Hindia Belanda pada BAb. II menggunakan kerangka sebagaimanapola politik Islam Snouck Hurgronje, yakni dengan melihatnya dari aspek agama, sosial budaya dan politik. Pembahasan tentang Kantoor voor Inlandsche zaken dalam bab III yang meliputi status dan tokoh-tokoh kantor tersebut serta peranan yang dimainkan dilakukan dengan menampilkan lima studi kasus, yaitu: penelolaan kas mesjid, pembanguna mesjid baru, pemburuan guru agama, persaingan Islam Kristen di tanah Batak, serta peristiwa Sekayu dan Kubang. Adapun bab terakhir, lebih bersifat evaluasi terhadap politik islam dan Kantoor voor Inlandsche zaken tersebut.
BAB II
Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda
Dua dasawarsa terakhir abad ke-19 dan dua dasawarsa pertama abad ke-20 dikenal sebagai puncak abad imperialisme, yang merupakan masa keemasan bagi bangsa-bangsa yang bernafsu membentuk kekaisaran.
Di Indonesia, Belanda menghadapi kenyataan bahwa sebagian besar penduduk yang dijajahnya dikepulauan Nusantara ini adalah beragama Islam. Timbulnya aneka perlawanan seperti perang Paderi (1821-1827), perang diponegoro ( 1825-1830 ), perang Aceh (1873-1903) dan lain-lainnya.
Pada awalnya pemerintah Hindia Belanda belum berani mencampuri masalah Islam, dan belum mempunyai kebijakan mengenai hal itu. Akan tetapi, tertnyata para kolonial tadak bisa menahan diri untuk tidak campur tangan: justru para haji sering dicurigai, dianggap fanatik dan tukang memberontak. Sehingga pada tahun 1859, Gubernur Jenderal dibenarkan mencampuri urusan agama. Kebijakan ini pun masih harus tunduk kepada kepentingan rust en orde.
Setelah kedatangan Snouck Hurgronje pada tahun 1889, barulah pemerintah Hindia Belanda mempunyai kebijakan yang jelas mengenai masalah Islam. Sebagai kolonialis pemerintah Belanda memerlukan inlandsch politiek, yakni kebijakan mengenai pribumi. Agaknya dengan menampilkan politik Islamnya, Snouck Hurgronje berhasil menemukan seni memahami dan menguasai penduduk yang sebagian besar muslim itu. Dialah “ arsitek keberhasilan politik Islam yang paling legendaris,” yang telah melengkapi pengetahuan Belanda tentang Islam, terutama bidang sosial dan politik, di samping berhasil meneliti mentalitas ketimuran dan Islam.
Sekalipun Snouck Hurgronje menegaskan bahwa pada hakikatnya orang islam di Indonesia itu penuh damai, namun diapun tidak buta terhadap kemampuan politik fanatisme Islam.
Menghadapi medan seperti ini, Snouck Hurgronjemembedakan Islam dalam arti “ibadah” dengan Islam sebagai “kekuatan sosial politik “. Dalam hal ini dia membagi masalah Islam dalam tiga kategori, yakni:
1. Bidang agama Islam murni
2. Bidang sosial kemasyarakatan
3. Bidang politik,
Dimana masing-masing bidang tersebut menuntut alternatif pemecahan yang berbeda. Resep inilah yang kemudian dikenal sebagai Islam Politiek, atau kebijaksanaan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia.
Dalam bidang bidang agama murni atau ibadah, pemerintah kolonial memberikan kemerdekaan pada umat Islam, dalam bidang kenasyarakatan pemerintah memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dengan cara menggalakkan rakyat agar mendekati Belanda. Tetapi, dalam bidang ketatanegaraan, pemerintah harus mencegah setiap usaha yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan Pan Islam. Politik pemisahan inilah yang oleh Kernkamp disebut Splitsingstheorie, sebab dalam agama Islam tidak begitu jauh memisahkan ketiga bidang ini.
Dalam ceramahnya di depan civitas akademika NIBA ( Nederlandsh Indische Bestuurs Academie ) delft pada tahun 1911, Snouck Hurgronje memberikan beberapa penjelasan mengenai politik Islamnya, yaitu: 1. Terhadap dogma dan pemerintah hukum yang murni agama, hendaknya pemerintah bersikap netral. 2. Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalm Islam, menuntut penghormatan, 3. Tiada satupun bentuk Pan Islam boleh diterima oleh kekuasaan Erofa.
Latar belakang pemerintah kolonial tidak mencampuri bidang agama ini, tidaklah terlepas dari adanya asumsi tentang terjadinya evolusi meninggalkan agama; sedangkan campur tangan dari luar dipandangnya justru akan menghambat proses evolusi tersebut.
Berikut pembahasan tentang politik islam Snouck Hurgronje tersebut.
A. Netral Terhadap Agama
Hubungan antara pemerintah kolonial dengan agama tidaklah bisa dilepaskan dari hubungan antar sesama umat beragama yakni antara umat Islam dan Kristen (Protestan dan Katolik). Para penguasa Belanda yang beragama kristen dan para pribumi yang beragama Islam.
Latar belakang ini bisa menjelaskan mengapa sering terjadi diskriminasi dalam kebiksanaan yang berhubungan dengan agama, meskipun dinyatakan bahwa pemerintah Belanda bersikap netral terhadap agama.
a. Islam dan Kristen
Penyebaran agama islam di kepulauan nusantara dirintis oleh para pedagang Arab dan India dengan penuh damai. Sebaliknya agama kristen mulai diperkenalkan Portugis dengan kekerasan yang berlandaskan jiwa pemberontakan dan permusuhan tradicional terhadap Islam.
b. Netral Teori dan Praktek
Undang-undang Dasar Belanda ayat 119 tahun 1855 menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama. Pengertian netral dalam hal ini seharusnya tidak memihak dan tidak ikut campur tangan sama sekali, atau bisa juga membantu kesemuanya secara seimbang tanpa mencampurinya. Tetapi, pernyataan netral terhadap agama, ternyata berbeda antara teori dan praktek. Hal ini jelas terlihat pada berbagai diktum keputusan pemerintah yang tercantum dalam Regeerings Almanak, di sana tercatat sekitar seribu orang pegawai negeri yang bertugas sebagai penjaga gereja Kristen, namun tidak seorangpun petugas agama Islam yang tercatat sebagai pegawai negeri dalam buku resmi ini. Serta ketidakseimbangan pemberian dana oleh pemerintah.
Pemerintah Hindia Belanda dalam kenyataannya memang tidak bersikap netral dalam masalah agama, agama apapun dan dalam bidang apapun demi terpeliharanya ketertiban keamanan dan demi kelestarian kekuasaannya di Indonesia.
A. Asosiasi Kebudayaan
Prinsip politik Islam Snouck Hurgronjedibidang kemasyarakatan adalah menggalakkan pribumi agar menyesuaikan diri dengan kebudayaan Belanda.
1. Asosiasi dan Pemanfaatan Adat
Politik asosiasi ini bertujuan untuk mempererat ikatan antara negeri jajahan dengan negara penjajahnya melalui kebudayaan, dimana lapangan pendidikan menjadi garapan utama.
Istilah asosiasi sering dipergunakan dalm pengertian yang sama dengan istilah asimilasi. Kalau “asosiasi” lebih bersifat mempertemukan antara dua negeri yang berbeda sebagai teman, sedangkan “asimilasi” cenderung untuk menyatukan kedudukannya. Tetapi baik asosiasi maupun asimilasi kadang-kadang mempunyai pengertian yang sama dengan unifikasi, yaitu satu kesatuan hukum bagi seluruh penduduk, apapun asalnya. Bisa pula bararti usaha menyamakan semua peraturan kolonial di daerah jajahan dengan peraturan yang berlaku di negara penjajah.
Sementara itu kebijaksanaan pemerintah Belanda dalam mempertahankan adat, mengundang kecenderungan untuk mempertahankan konservatisme. Kebijaksaan tersebut menurut masyarakat feodal bertujuan untuk mempertahankan penduduk Indonesia sebagai cagar budaya kuno, dalam rangka mencegah keterlibatan mereka dalam evolusi dunia modern, baik ekonomi maupun spiritual.
a. Asosiasi Pendidikan
Ada tiga fase dalam perkembangan pendidikan di Hindia Belanda pada abad ke-20 yaitu:
1. Kebijaksanaan Pendidikan dan Islam
Kelestarian penjajahan, betapapun merupakan impian politik pemerintah kolonial. Sejalan dengan pola ini, maka kebijaksanaan di bidang di bidang pendidikan menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi. Pendidikan barat diformulasikan sebagai faktor yang akan menghancurkan kekuatan Islam di Indonesia.
Kesadaran bahwa pemerintah kolonial merupakan “pemerintahan kafir” yang menjajah agama dan bangsa mereka. Maka semakin tertanam dalam benak santri . pesantren yang pada saat itu merupakan pusat pendidikan Islam juga mengambil sikap anti Belanda.
2. Ordonansi Guru
Suatu kebijaksanaan pemerintah kolonial yang oleh umat Islam dirasakan sangat menekan adalah Ordonansi Guru. Ordonansi pertama yang dikeluarkan pada tahun 1905 mewajibkan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama.
Sedangkan ordonansi kedua yang dikeluarkan pada tahun 1925, hanya mewajibkan guru agama untuk melaporkan diri.
Ordonansi guru yang merupakan peraturan tentang pendidikan agama Islam ini lahir pada tahun 1905. Dilatarbelakangi oleh peristiwa Cilegon tahun1888.
Dalam praktek Ordonansi guru ini bisa dipergunakan untuk menekan agama Islam.
3. Ordonansi Sekolah Liar
Ordonansi ini ada pada tahun 1923. Sejak itu setiap orang yang hendak mendirikan suatu lembaga pendidikan, harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada kepala daerah setempat, dengan menyebutkan cara pengajaran dan tempat pengajaran.
2. Tarekat dan Pan Islam
1. Gerakan Tarekat
Sejak lama di kalangan masyarakat Belanda di Indonesia telah terdapat rasa ketakutan terhadap tarekat, karena mereka yakin bahwa gerakan tarekat akan bisa dipergunakan oleh pemimpin-pemimpin fanatik sebagai basis kekuatan untuk memberontak.
a. Peristiwa Cianjur 1885
Peristiwa ini bermula dari tulisan Brunner dalam Javabode tanggal 22 September1885 berjudul Perang Sabil .
b. Peristiwa Cilegon 1888
Peristiwa Cilegon 1888 tidak bisa dilepaskan dari latar belakang gerakan tarekat, karena banyak dari pelakunya merupakan pengikut tarekat,. Salah satu identitas gerakan semacam ini adalah xenophobia (anti orang asing) dan menggalakkan perang suci.
c. Peristiwa Garut
Peristiwa ini terjadi di desa Cikendal kawedanan Leles Kabupaten Garut, pada tanggal 7 Juli 1919.
d. Gerakan Pan Islam
Kalaulah gerakan tarekat merupakan bahaya dari dalam, maka gerakan Pan Islam merupakan bahaya dari luar. Dalam hal ini para haji menduduki posisi sangat penting sebagai faktor pembawa pengaruh Pan Islam dari luar.
a. Pan Islam dan Khalifah
Ada kaitan erat antara ide Pan Islam dan jabatan Khalifah yang disandang oleh Sultan Turki. Pengertian Pan Islam sendiri secara klasik adalah penyatuan seluruh dunia Islam di bawah satu kekuasaan politik dan agama yang dikepalai oleh seorang khalifah.
b. Pan Islam dan Indonesia
Meskipun letak kepulauan Indonesia relatif sangat jauh dari Turki, namun hal ini tidak menghalangi hubungan antara keduanya. Pada abad ke-16 aceh mempunyai perwakilan di Istambul, sedang senjat Turki kanon dan tentara dikirimkan ke Aceh untuk membantu tentara sabil untuk melawan potugis di Malaka.
Islam dikepulauan ini tidak terlepas dari perhatian dunia Islam khususnya Mesir dan makkah.
c. Haji dan Pan Islam
Bagi umat Islam ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib di tunaikan bagi setiap muslim yang mampu, perkembangan hubungan dengan Timur Tengah dan semakin banyaknya jemaah haji mempengaruhi perkembangan agama Islam di negeri ini.
Di kota Makkah para mukimin berkenalan dengan lingkungan Islam Internasional, dengan pan Islam. Kedudukan mereka sebagai jembatan antara kehidupan beragama di tanah airnya, oleh Snouck Hurgronje dikhawatirkan akan mengganggu pemerintah kolonial Eropa.
d. Kekhawatiran Belanda dan tindakannya
Kekhawatiran negara-negara penjjah terhadap Pan Islam memang beralasan apalagi waktu meletusnya perang dunia pertama negara turki terlibat perang bersama Jerman melawan Sekutu. Dari sana Panitia nacional Khilafah mengeluarkan berbagai seruan bahwa perang suci itu merupakan kewajiban seluruh muslim.
Dalam kaitan menentang Pan Islam inilah maka pengawasan ketat dilakukan terhadap para mukimin, juga terphadap orang Arab yang menetap di Indonesia. Serta para kiai dan pesantren-pesantren.
BAB III
Het Kantoor voor Inlandsche zaken
A. Organisasi Kantoor voor Inlandsche zaken
Kalau Snouck Hurgronje dinilai sebagai peletak dasar politik Islam pemerintah kolonial Hindia Belanda, maka Kantoor voor Inlandsche zaken merupakan alat untuk melaksanakan ide Snouck Hurgronje tersebut.
Kantoor voor Inlandsche zaken yang berwewenang memberikan nasehat kepada pemerintah dalam masalah pribumi ini pada dasarnya telah berdiri sejak tahun 1899. Kantoor voor Inlandsche zaken merupakan “lembaga istimewa yang sangat penting bagipenelitian tentang Islam di Indonesia” pada masa penjajahan Belanda. Berikut pembahasan mengenai kantor tersebut.
a. Status Kantoor voor Inlandsche zaken
Kantoor voor Inlandsche zaken merupakan dari perluasan tugas seorang adviseur atau penasehat pemerintah Hindia Belanda. Dalam melaksanakan tugasnya seorang adviseur biasanya dibantu oleh pegawai ahli, di samping beberapa pegawai administrasi, seperti: pembantu Urusan Arab, Urusan Bahasa-bahasa Daerah di Indonesia, Urusan Pengawasan dan Pembinaan Pemuda Pribumi, dan Juru Bicara Bahasa Arab; juga dibantu wakil adviseur. Pada tahun 1928, dibukalah perwakilan Kantoor voor Inlandsche zaken di Sumatera Barat, yang berkedudukan di Bukittinggi (Fort de Kock).
Tugas adviseur sendiri disamping tugas utama memberi nasehat kepada pemerintah Hindia Belanda juga mempunyai tugas lain di antaranya:
Ø Meneliti bahasa pribumi dan Etnografinya ( instruksi tahun 1907)
Ø Memberikan laporan tentang pengawasan terhadap pendidikan anak-anak pribumi keturunan bangsawan. (instruksi tahun 1909).
Akan tetapi, pada tahun 1931, berlakulah instruktur baru yang membatalkan instruktur-instruktur sebelumnya, bidang-bidang tugas adviseur pun diperluas, antara lain:
· Harus mengadakan penelitian tentang pergerakan agama, politik dan kebudayaan dalam masyarakat poribumi,
· Berkewajiban mencari informasi tentang pergerakan di kalangan Arab dan aliran kerohanian dalam Islam,
· Memperhatikan masalah pergi haji ke Mekkah, yang justeru harus memperoleh prioritas utama,
· Mempelajari ilmu bahasa dan etnografi, bila dipandang perlu bagi keberhasilan tugasnya.
Selanjutnya pada instruktur kelima dan keenam pada tahun 1934 dan 1939, seorang adviseur mempunyai wewenwng antara lain:
Ø Mengangkat atau menyekors bahkan mengeluarkan pegawainya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,
Ø Memberikan kenaikan gaji berkala serta memberikan cuti,
Ø Menetapkan peraturan gaji bagi para pegawai golongan tertentu yang ditempatkan di kantornya.
Dengan demikian, Kantoor voor Inlandsche zaken merupakan suatu lembaga yang bersifat independen. Kantor ini langsung berada di bawah pengawasan Gubernur Jenderal.
b. Hubungannya dengan Instansi Lain
Kantoor voor Inlandsche zaken mempunyai hubungan dengan lima departemen yaitu:
· Gubernur Jenderal
· Departemen Negeri atau BB (Binnenlands Bestuur; pamong praja)
· Depatemen pendidikan dan agama (OEN)
· Depatemen kehakiman
· Depatemen keuangan
Di samping itu, Kantoor voor Inlandsche zaken juga mempunyai hubungna dengan perwakilan Belanda di luar negeri, yakni konsulayt di Jeddah, konsulat di Turki, Atase di Kairo, atase di Kalkuta, dan Atase di Singapura.
c. Aktivitas Kantoor voor Inlandsche zaken
Adapun aktivitas Kantoor voor Inlandsche zaken antara lain:
Ø Memberikan saran kepada pemerintah kolonial tentang masalah-masalah pribumi, bahkanada yang menilainya sebagai “inti administrasi
Ø Memberikan pendapat kepada Gubernur Jenderal mengenai pengangkatan bupati baru
Ø Mengontrol pemakaian gelar atau memberikan pertimbangan dalam pemberian gelar para penduduk, baik gelar resmi maupun pribadi,
Ø Mempertimbangkan pengangkatan Penghulu Kepala
Ø Meneliti perkumpulan dan organisasi pribumi,
Ø Menganalisa aneka berita dalam surat kabar, majalh dan publikasi lainnya,
Ø Mengurus masalah ibadah haji ke makkah,
Ø Mengurus masalah golongan arab dan pengangkatan pimpinannya
Ø Mengawasi masalah pendidikan agama, kas mesjid dan peredaran buku.
Pendek kata aktivitas Kantoor voor Inlandsche zaken meliputi seluruh masalah pribumi dan Arab, khususnya masalah Islam.
d. Adviseur Kantoor voor Inlandsche zaken
Berikut para adviseur voor Inlandsche zaken,Adjunct adviseur voor Inlandsche zaken, dan Adviseur Honorair urusan Arab yaitu:
1. Dr. C. Snouck Hurgronje ( Adviseur 1899-1906)
2. Dr. C.A.J. Hazeu ( Adviseur 1907-1913 dan 1917-1920 )
3. Dr. D.A. Rinkes ( Adviseur 1913-1916)
4. R.A. Kern ( Adviseur 1921-1926, kecuali 1923)
5. E. gobee ( adviseur 1923 dan 1927-1937 )
6. Dr. G.F. Pijper (Adv. 1937-1942, Adj. Adv. 1932-1937 )
7. Dr. B.J.O. Schrieke ( Adjunct Adviseur 1920-1924 )
8. Dr. Hoesein Djajadiningrat (Adj. Adviseur 1920-1925 )
9. Ch.O.van der Plas (Adj. Adviseur 1929-1931)
10. Sayid Oethman ( Adv. Honorair Urusan Arab 1899-1914 )
A. Peranan Kantoor voor Inlandsche zaken
Berikut beberapa kasus yang menggambarkan keterlibatan dan peranan adviseur Kantoor voor Inlandsche zaken yang mengepalai kantor tersebut, yakni kasus tentan
1. Pengelolaan kas masjid
Kas masjid adalah sejumlah uang yang dikumpulkan dan menjadi milik suatu masjid. Dari berbagai kasus dapat dilihat betapa simpang siurnya penggunaan kas masjid, diantaranya: gagasan De Wolff van Weterrode yang memanfaatkan kas masjid sebagai dan pemeliharaan orang sakit gila, lepra, buta, atau memberikan pinjaman. Dan lain sebagainya.
2. Pembangunan masjid baru
Berikut ini aneka perselisihan tentang pembangunan majid baru di berbagai daerah:
· Palembang, 1893
· Amuntai, 1894
· Jakarta, 1900
· Payakumbuh, 1911
· Pekalongan, 1926
Dari aneka kasus tersebut di atas peranan yang dimainkan para Adviseur voor Inlandsche zaken tidaklah seragam. Snouck Hurgronje dan Sayid Oethman ternyata selalu berpihak kepada pengurus mesjid yang lama.
3. Pemburuan Guru Agama
Pada tahun 1888 terjadilah suatu pemberontakan di Cilegon, Banten, yang tidak lanjut penumpasannya berupa pemburuan paga guru agama dan ulama. Salah satu prinsip dari politik Islam Snouck Horgronje adalah tidak mentolerir masuknya ide Pan Islam ke dalam wilayah jajahannya. Dalam kaitan ini para ulama dan guru agama dinilai merupakan ancaman potencial bagi pemerintah kolonial.
4. Persaingan Islam Kristen di Tanah Batak
sebenarnya persaingan antara Islam dan Kristen terjadi di mana-mana di Hindia Belanda. Tetapi persaingan keduanya di Tanah Batak merupakan kasus yang cukup menarik dalam kaitannya dengan pembahasan tentang peranan adviseur voor Inlandsche zaken . dalam menghadapi masalah persaingan antara keduanya ini , sikap para pejabat setempat nampak jelas memihak zending.
5. Peristiwa Sekayu dan Kubang
Usaha adviseur voor Inlandsche zaken dalam menegakkan sikap netral ternyata kurang bersahabat dengan islam terlihat pada peristiwa Muhammadiyah di Sekayu, Palembang tahun 1926, dan peristiwa Muhammadiyah di Kubang Sumatera Barat tahun 1930.
BAB IV
Penutup
Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda
Keinginan keras untuk tetap berkuasa di Indonesia, mengharuskan pemerintah Hindia Belanda untuk menemukan politik Islam yang tepat, karena sebagian penduduk kawasan ini beragama Islam.
Kedatangan Snouck Hurgronje pada akhir abad ke-19 baerhasil memberikan alternatif jalan keluar. Yaitu bersikap netral terhadap ibadah agama, di samping bertindak tegas terhadap setiap kemungkinan perlawanan perlawanan orang-orang Islam fanatik.
Kantoor voor Inlandsche zaken
Selama hampir dua dasawarsa pertama abad ini, Kantoor voor Inlandsche zaken masih mampu memainkan perana sangat penting dalam dunia pemerintahan kolonial Belanda, bahkan bisa dikatakan pada masa itu mengalami zaman keemasan. Namun pada tahun-tahun terakhir, peranan kantor ini tidak lebih dari sekedar Klachtenbureau, yakni sekedar tempat menerima pengaduan , sedangkan pegawai-pegawainya kurang cukup memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pengaduan tersebut.
Walaupun mendapat kritikan dari berbagai pihak Kantoor voor Inlandsche zaken masih bisa mempertahankan eksistensinya dan statusnya sampai akhir penjajahan Belanda pada tahun 1942.
Satu hal yang perlu dicatat bahwa Kantoor voor Inlandsche zaken tidak pernah dipimpin oleh seorang muslim, meskipun di kalangan penduduk sering disebut dengan kantor agama.
Hal lain yang perlu digarisbawahi adalah bahwa fungsi Kantoor voor Inlandsche zaken justru untuk menjamin kedudukan pemerintah Hindia Belanda. Dengan kata lain bisa disimpulkan, bahwa Kantoor voor Inlandsche zaken sebagai aparat pelaksana politik Islam pemerintah Hindia Belanda, kehadirannya justru demi kepentingan penguasa kolonial. Sama sekali bukan untuk kepentingan umat Islam atau pribumi di negeri ini.

